PENILAIAN OLEH PENGGUNA LAYANAN

Pasien berhak memberikan penilaian terhadap pelayanan di UPTD Puskesmas I Mendoyo. Pasien juga berhak menyampaikan keluhan, saran dan kritik, dapat dilakukan melalui link atau barcode yang ada di setiap unit. 

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan tersebut pun sering kali mengalami kesulitan dikarenakan tidak mengetahui harus mengadu kemana, kekhawatiran dipersulit mendapatkan akses pelayanan publik, khawatir dikriminalisasi, masih rendahnya kualitas tata kelola pengelolaan pengaduan, ketidakjelasan mekanisme pengaduan yang dapat mereka tempuh ketika mendapatkan layanan yang mengecewakan atau di luar standar. Belum lagi pengaduan yang tidak tersampaikan bahkan terabaikan hingga berlarut-larut penyelesaiannya. Hal ini menyebabkan khalayak publik menjadi bersikap apatis atas pelayanan publik dan menganggap kondisi tersebut sebagai kewajaran. Padahal Pelayanan publik menjadi cerminan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih (Clean Governance & Good Governance).

Penyampaian aspirasi dan pengaduan mengenai kinerja pemerintah tersebut kebanyakan masih berada pada taraf konvensional caranya dan tidak akuntabel prosesnya. Cara konvensional ini contohnya berupa penyampaian laporan secara langsung ataupun melalui surat, yang notabene masih paper-based dan manual, sehingga prosesnya cukup birokratis dan terkadang berbelit.