Pendaftaran adalah tata cara penerimaan pasien yang akan berobat ke unit pelayanan yang merupakan bagian dari alur pelayanan Puskesmas.Pelayanan pertama kali yang diterima oleh seorang pasien saat tiba di Puskesmas adalah Pendaftaran Pasien.
a. Jenis Pasien Yang Datang Ke Puskesmas
Pasien yang datang ke UPTD Puskesmas I Mendoyo merupakan pasien rawat jalan.
Menurut status kegawatannya, dibedakan menjadi :
Pasien Gawat Darurat
Pasien Gawat Darurat berhak mendapatkan prioritas pelayanan pendaftaran. Pasien Non Gawat Darurat.
Menurut jenis kedatangannnya, dapat dibedakan menjadi :
1) Pasien Baru
Pasien Baru adalah Pasien yang baru pertama kali datang ke Puskesmas untuk keperluan mendapatkan pelayanan kesehatan
2) Pasien Lama
Pasien Lama adalah Pasien yang pernah datang sebelumya untuk keperluan mendapatkan pelayanan kesehatan
b. Prosedur Pendaftaran Pasien
1) Pasien datang mengambil nomor antrian.
2) Petugas pendaftaran memanggil pasien berdasarkan nomer antrian.
3) Petugas menyapa pasien dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa).
4) Petugas menanyakan tujuan kedatangan pasien.
5) Petugas memprioritaskan pelayanan pasien Gawat Darurat dengan mendahulukan pelayanan pendaftaran.
6) Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah berkunjung ke UPTD Puskesmas I Mendoyo atau belum untuk menentukan status pasien lama atau pasien baru.
7) Untuk pasien lama :
a) Petugas pendaftaran menanyakan Kartu identitas berobat pasien
b) Petugas loket pendaftaran mengambil berkas Rekam Medik bagi pasien tersebut.
c) Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai dengan prosedur identifikasi pasien.
d) Apabila pasien tercatat sebagai peserta BPJS, petugas memeriksa status kepesertaan pasien dan entry kunjungan di aplikasi pcare.
e) Petugas melakukan pencatatan kunjungan pasien pada Buku Register Pendaftaran.
f) Petugas mempersilakan pasien menuju ruang tunggu pelayanan yang dibutuhkan.
8) Untuk pasien baru :
Petugas pendaftaran menanyakan Kartu Identitas Pasien (KTP / KK / Kartu Identitas lain yang berlaku)
Petugas loket pendaftaran menanyakan apakah pasien memiliki kartu BPJS atau tidak.
Jika pasien mempunyai kartu BPJS, petugas memeriksa status kepesertaan pasien dan entry kunjungan di aplikasi pcare.
Jika pasien tidak memiliki kartu BPJS, petugas mencatat sebagai pasien umum. Petugas loket membuatkan Rekam Medikdan Kartu Identitas Berobat bagi pasien tersebut.
Untuk pasien baru dengan status pasien umum, petugas membuatkan tanda bukti pelayanan antara lain :
Retribusi (khusus untuk Pasien umum).
kemudian meminta pasien untuk membayar biaya administrasi dan kembali ke bagian pendaftaran.
Apabila pasien telah selesai melakukan pembayaran administrasi pendaftaran, Petugas menyerahkan Kartu Identitas Berobat kepada pasien, dan memberi tahu pasien agar kartu tersebut selalu dibawa setiap berkunjung ke UPTD Puskesmas I Mendoyo untuk keperluan pelayanan kesehatan.
Petugas melakukan pencatatan kunjungan pasien pada Buku Register.
Petugas mempersilakan pasien menuju ruang tunggu pelayanan yang dibutuhkan.
c. Alur Pendaftaran UPTD Puskesmas I Mendoyo sesuai pada gambar
d. Persyaratan Pendaftaran
Adalah Persyaratan teknis dan Administrasi yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya.Persyaratan pelayanan di bagian pendaftaran, dengan posisi yang mudah dilihat oleh pasien.
Persyaratan Loket Pendaftaran:
1) Membawa Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama)
2) Membawa kartu identitas diri (KTP /KK /SIM/ Identitas lainnya)
3) Membawa kartu tanda kepesertaan BPJS bagi anggota BPJS (ASKES / BPJS Mandiri/ KIS/ KJS).
d. Jenis Pelayanan
Jenis Pelayanan adalah jenis pelayanan berupa upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama yang diberikan oleh Puskesmas kepada Masyarakat, dengan ketentuan sebagai berikut :
Jenis pelayanan berupa upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama yang diselenggarakan di UPTD Puskesmas I Mendoyo .
Tersedia informasi tentang jenis pelayanan sehingga pasien mengetahui dan memahami jenis pelayanan Puskesmas serta dapat memanfaatkanya.
Adapun jenis pelayanan berupa upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama yang diselenggarakan di UPTD Puskesmas I Mendoyo antara lain :
Pelayanan Gawat Darurat
Pelayanan Rawat Jalan
Pelayanan Pemeriksaan Umum
Pelayanan Kesehatan Gigi
Pelayanan KIA / KB Pelayanan Imunisasi
Pelayanan TB dan Kusta
Pelayanan VCT dan IMS
Pelayanan Lansia dan KRR
Pelayanan Gizi
Pelayanan Sanitasi
Pelayanan Penunjang
Pelayanan Laboratorium
Pelayanan Kamar Obat