Pelayanan pasien di Puskesmas diatur dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan efisien. Pasien yang datang ke Puskesmas jika dalam kondisi gawat darurat dapat langsung menuju UGD Puskesmas. Pasien yang datang ke Puskesmas jika dalam kondisi stabil dapat mengambil nomor antrean sesuai kententuan. Berikut ini adalah gambaran umum alur pelayanan pasien di Puskesmas:
SKRINING VISUAL
Petugas satpam melakukan skrining pasien rawat jalan secara visual :
a. Memberi tanda warna MERAH untuk pasien yang tidak sadarkan diri atau pingsan, tidak bernafas atau kesulitan bernafas, kejang berulang atau kejang lama dan diantarkan ke UGD
b. Memberi tanda warna ORANGE untuk pasien mengeluhkan nyeri hebat dan nyeri dada lalu diantarkan ke UGD
c. Memberi tanda warna KUNING untuk pasien yang tampak pucat, lemas dan sempoyongan dan dianjurkan untuk menunggu di ruang pendaftaran dan dibantu dalam pendaftaran
d. Memberi tanda warna HIJAU untuk pasien kondisi stabil, dianjurkan mengambil nomor antrean sesuai prosedur.
e. Memberi tanda warna PUTIH untuk pasien yang menggunakan alat bantu jalan, gangguan pola berjalan dan menggunakan penutup setidaknya satu mata lalu petugas satpam mengantar pasien ke ruang tunggu rawat jalan dan membantu pendaftaran.
MENGAMBIL NOMOR ANTREAN
1. Petugas satpam mengarahkan pasien ke UGD untuk pasien Gawat Darurat (Emergency).
2. Petugas Satpam mempersilahkan mengambil nomor antrian :
A untuk pasien umum/BPJS dengan keluhan penyakit infeksi,
B untuk pasien Lansia(>60 tahun)atau Balita dengan keluhan penyakit infeksi
C untuk pasien umum/BPJS dengan keluhan penyakit non infeksi
D untuk pasien Lansia(>60 tahun)atau Balita dengan keluhan penyakit Non Infeksi dan mempersilahkan pengantar pasien untuk langsung mendaftar di loket UGD tanpa mengambil nomor antrian.
3. Petugas satpam mempersilahkan pasien dengan penyakit infeksi ( Nomor Antrian A dan B)di Ruang Tunggu di depan Loket Pendaftaran 1 dan pasien dengan penyakit Non Infeksi ( Nomor Antrian C dan D)di Ruang Tunggu di depan Loket Pendaftaran 2 dan 3.
SKRINING DASAR
LOKET PENDAFTARAN
1. Petugas Pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor antrian.
2. Petugas meminta kartu identitas berobat,kartu jaminan kesehatan, kartu identitas pasien
3. Petugas mencari nomor kartu identitas berobat di Data Base pada Komputer atau register bila pasien tidak membawa kartu identitas berobat
4. Untuk pasien baru, petugas loket membuatkan nomor RM baru
5. Petugas menginpot identitas dan seluruh informasi pasien kedalam sistem e-Puskesmas.
SKRINING PTM
PELAYANAN MEDIS
Pelayanan Medis diberikan sesuai dengan kondisi dan keluhan pasien. Adapaun layanan pemeriksaan yang diberikan di UPTD Puskesmas I Mendoyo antara lain :
1. Pelayanan Pemeriksaan Umum;
2. Pelayanan Kesehatan Ibu dan KB bersifat UKP;
3. Pelayanan Kesehatan Anak dan Imunisasi bersifat UKP;
4. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut;
5. Pelayanan Laboratorium;
6. Pelayanan Farmasi;
7. Pelayanan Promosi Kesehatan bersifat UKP;
8. Pelayanan Konseling Sanitasi bersifat UKP;
9. Pelayanan Konseling Remaja bersifat UKP ;
10. Pelayanan Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) bersifat UKP;
11. Pelayanan Kesehatan Jiwa bersifat UKP ;
12. Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Komplementer Terintegrasi bersifat UKP;
13. Pelayanan VCT atau Konseling Testing Sukarela (KTS);
14. Pelayanan Inspeksi Visual Asam Asetat Test (IVA Test);
15. Pelayanan Konsultasi Gizi bersifat UKP;
16. Pelayanan TB dan ISPA ;
17. Pelayanan Ruang Tindakan
18. Pelayanan Farmasi;
19. Pelayanan Gawat Darurat;
20. Pelayanan Persalinan;
21. Pelayanan Pasca Persalinan;
PELAYANAN PENUNJANG MEDIS
Yang merupakan pelayanan penunjang medis adalah: